Salam, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yang menjadi satu-satunya lembaga evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah mengadakan koordinasi dan integrasi tugas BAN-S/M dengan BAN-S/M Provinsi dengan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas yang dilaksanakan secara Daring ini mengenalkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah. Saat ini BAN-S/M akan mengembangkan Sistem Monitoring yang dapat melakukan deteksi terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah selama beberapa tahun terakhir dengan mengambil data dan informasi yang bersumber dari Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis maupun pelaporan masyarakat. Berdasarkan Sistem Monitoring ini, maka BAN-S/M dapat menetapkan sasaran akreditasi dan otomati...